6 Alasan Penghentian SMS Premium Kominfo

6 Alasan Penghentian SMS Premium Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan penjelasan terkait Surat Edaran (SE) tentang penghentian layanan SMS premium yang diterbitkan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) per tanggal 14 Oktober 2011."Saya ingin menjernihkan informasi yang beredar terkait masalah SE BRTI," tulis Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian